Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli Secara Online

40
Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli
Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli

Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli – Di jaman sekarang ini hampir semua orang pasti memiliki yang namanya motor. Salah satu alasannya karena motor sekarang ini bisa didapatkan dengan harga cukup terjangkau, khususnya dalam kondisi bekas atau second. Meskipun bekas, namun performa motor masih dalam keadaan baik, apalagi jika pemilik sebelumnya rutin melakukan perawatan dan service pada kendaraannya tersebut. Motor sendiri sudah menjadi slah satu alat transportasi yang paling umum digunakan saat ini. Dibandingkan dengan sepeda biasa, motor lebih nyaman digunakan khususnya untuk bepergian lumayan jauh.

Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli
Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli

Memiliki kendaraan bermotor mengharuskan kita untuk rutin membayar pajak agar motor dapat digunakan dengan aman dan nyaman. Pajak untuk kendaraan bermotor ini harus dibayarkan setiap tahun sekali dan 5 tahun sekali perlu melakukan penggantian plat nomor kendaraan. Dalam rangka membayar pajak tahunan motor, kita sering menyebutnya dengan perpanjangan STNK kendaraan. Ya, membayar pajak memang tujuannya juga untuk memperpanjang masa berlaku untuk kendaraan bermotor yang kita miliki. Jika tidak diperpanjang, maka STNK akan mati dan ini menyebabkan kendaraan dianggap sebagai kendaraan curian, serta ditilang oleh polisi.

Baca Juga:

Terdapat beberapa alasan yang membuat pemilik kendaraan bermotor malas untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak tahunan. Misalnya saja karena antrean yang panjang membuat waktu mereka terbuang sia-sia. Beruntungnya sekarang ini pembayaran perpanjangan STNK sudah bisa dilakukan dengan online melalui perangkat smartphone android. Selain itu, perpanjangan STNK secara online ini juga tidak memerlukan syarat yang rumit, bahkan tidak perlu menggunakan KTP asli. Bagi kamu yang penasaran, berikut cara perpanjang STNK tanpa KTP asli yang bisa kalian simak dan terapkan.

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli Secara Online

Kita tahu memperpanjang STNK di Samsat atau layanan Samsat keliling mengharuskan untuk menunjukkan KTP asli sesuai dengan data di STNK. Jika kamu membeli kendaraan bermotor dalam kondisi bekas, biasanya data STNK masih menggunakan data pemilik lama, dan dalam hal ini saat perpanjangan STNK kamu perlu membawa KTP asli pemilik lama tersebut. Kecuali kamu telah melakukan balik nama kendaraan, maka saat perpanjangan STNK kamu hanya perlu menunjukkan KTP milikmu sesuai yang ada di STNK kendaraan.

Karena beberapa alasan sehingga pemilik kendaraan bermotor tidak bisa menunjukkan KTP asli sesuai data yang ada di STNK. Tidak perlu bingung, karena masih ada alternatif untuk membayar pajak STNK kendaraan tanpa perlu KTP. Di sini kamu bahkan bisa melakukannya secara online melalui perangkat smartphone android milikmu. Setidaknya ada 2 cara mudah untuk memperpang STNK tanpa KTP melalui HP android tersebut.

Adapun cara perpanjang STNK tanpa KTP asli secara online lewat HP android selengkapnya, sebagai berikut:

1. Perpanjang STNK Kendaraan di Tokopedia

Cara yang pertama ini mengharuskan kamu memiliki akun Tokopedia agar bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kamu bisa menginstal aplikasi Tokopedia terlebih dahulu atau mengakses Tokopedia melalui browser HP. Untuk langkah-langkah melakukannya sendiri, yakni:

Perpanjang STNK Kendaraan di Tokopedia
Perpanjang STNK Kendaraan di Tokopedia
  1. Langkah yang pertama kamu buka halaman Tokopedia di HP android, baik melalui aplikasi maupun browser.
  2. Selanjutnya kamu masuk ke akun Tokopedia milikmu. Jika masih belum punya akun, maka kamu perlu melakukan pendaftaran akun Tokopedia terlebih dahulu menggunakan nomor HP atau email.
  3. Diasumsikan kamu sudah berhasil masuk ke akun Tokopedia. Pada halaman utama Tokopedia, sekarang kamu klik menu Lihat Semua.
  4. Di sana akan ditampilkan berbagai layanan online yang diberikan oleh Tokopedia. Sekarang kamu cari dan pilih layanan Pajak, lalu pilih menu E-Samsat.
  5. Pada bagian opsi Pilih Wilayah, kamu tentukan pilihan Samsat sesuai wilayahmu saat ini. Misalnya saja Samsat JATIM.
  6. Kemudian isi Nomor Polisi Kendaraan, Nomor Mesin dan juga NIK sesuai yang ada di STNK kendaraan. Jika sudah, selanjutnya klik tombol Bayar.
  7. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran sesuai yang kamu inginkan.
  8. Kemudian lakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih tadi.
  9. Jika sudah, nantinya kamu akan mendapatkan SMS di nomor yang terhubung ke akun Tokopedia milikmu. Pada SMS tersebut terlampir link untuk download E-TBPKP baru, kamu download saja file tersebut. Lalu bawa file E-TBPKP tersebut ke Samsat atau layanan terdekat untuk dilakukan pengesahan dan pencetakan.
  10. Selesai.

Sebaiknya kamu melakukan pengesahan E-TBPKP yang diterima setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut sebelum waktu lebih dari 30 hari. Jika tidak, maka E-TBPKP akan berakhir masa berlakunya dan kamu dianggap belum membayar pajak kendaraan.

2. Perpanjang STNK Kendaraan di Aplikasi SIGNAL

Selain melalui Tokopedia, alternatif lainnya untuk melakukan perpanjangan STNK tanpa KTP asli secara online yakni dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi resmi yang memudahkan kita untuk membayar pajak kendaraan cukup melalui genggaman smartphone. Kamu cukup mengunduh dan menginstall aplikasi SIGNAL di HP dan mulai melakukan pembayaran pajak STNK kendaraan bermotor.

Cara bayar pajak mobil atau motor secara online melalui aplikasi SIGNAL ini bisa dibilang sangat mudah dan tidak perlu langkah-langkah yang panjang. Berikut cara perpanjang STNK kendaraan tanpa KTP asli di SIGNAL selengkapnya, yakni:

Perpanjang STNK Kendaraan di Aplikasi SIGNAL
Perpanjang STNK Kendaraan di Aplikasi SIGNAL
  1. Langkah yang pertama kamu download dan install aplikasi SIGNAL di HP androidmu.
  2. Jika sudah, sekarang buka aplikasi tersebut.
  3. Selanjutnya lakukan pendaftaran akun SIGNAL dan masukkan beberapa data yang dibutuhkan.
  4. Lakukan verifikasi data untuk mengaktifkan akun SIGNAL yang kamu buat tersebut. Selain itu, lakukan juga verifikasi kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang kamu masukkan seaktu pendaftaran akun baru.
  5. Diasumsikan kamu sudah berhasil mendaftar akun di aplikasi SIGNAL dan akun sudah aktif. Sekarang waktunya melakukan pembayaran pajak kendaraan langsung di aplikasi tersebut.
  6. Pada halaman utama aplikasi, kamu klik menu Tambah Kendaraan Bermotor.
  7. Kemudian masukkan Nomor Kendaraan sesuai yang diminta lalu daftarkan kendaraan tersebut.
  8. Jika berhasil didaftarkan, sekarang kamu bisa langsung melakukan pembayaran pajak dan perpanjang STNK kendaraan langsung di aplikasi ini.
  9. Selesai.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di aplikasi SIGNAL, pastikan kendaraan sudah dibalik nama sesuai data diri milikmu. Pasalnya, saat pendaftaran akun sistem aplikasi meminta verifikasi KTP dan wajahmu. Dalam hal ini data STNK harus sudah menggunakan namamu agar proses perpanjangan STNK bisa dilakukan.

Jika kendaraan yang didaftarkan bukan milik pribadi, namun data pemilik masih satu keluarga dan tercantum di data Kartu Keluarga, maka hal ini tetap bisa dilakukan. Kamu bisa mendaftarkan kendaraan tersebut di akun SIGNAL milikmu dan lakukan pembayaran pajak dengan mudah di sana.

Penutup

Itulah tadi dua cara perpanjang STNK tanpa KTP asli secara online melalui HP android yang mudah bisa kamu terapkan. Jangan lupa share informasi ini ke akun media sosial pribadimu.

Artikel SebelumnyaCara Cek Tagihan Kartu Kredit BCA Lewat HP Android
Artikel SelanjutnyaCara Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair di HP
Abdul Wafi
Anak desa yang suka banget membaca dan mencoba hal-hal baru. Sering bereksperimen sendiri meskipun ilmunya belum cukup mumpuni. Beberapa tahun belakangan juga mulai suka menulis, terutama menulis di Blog.

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini