Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir di HP Android

727
Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir
Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir

Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir – Kartu SIM atau SIM Card merupakan salah satu elemen penting dalam sebuah perangkat HP android. Kartu SIM tersebut menjadi yang paling dibutuhkan ketika pengguna ingin menghubungi orang lain lewat nomor teleponnya. Baik menghubunginya dalam bentuk pesan teks (SMS) ataupun panggilan suara. Beberapa aplikasi chatting juga memerlukan kartu SIM agar pengguna bisa melakukan registrasi akunnya. Misalnya saja aplikasi WhatsApp, di mana aplikasi ini mengharuskan pengguna memiliki nomor telepon agar bisa membuat akun.

Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir
Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir

Tidak hanya sekedar itu saja, kartu SIM dari operator juga bisa dijadikan sarana untuk membeli kuota internet. Di mana kuota data seluler tersebut nantinya bisa kamu gunakan untuk menghubungkan HP ke jaringan internet. Dengan demikian kamu bisa internetan dengan puas tanpa harus susah payah mencari sinyal Wifi untuk sekedar terhubung ke internet. Di sini kamu bisa membeli kuota internet dengan menggunakan pulsa sebagai alat pembayarannya. Selain itu, bisa juga membeli voucher fisik yang tersedia di konter-konter HP.

Baca Juga:

Lain dari itu, pernahkah kamu mendapati kartu SIM yang terblokir? Jika hal ini terjadi, tentunya kartu SIM tidak akan bisa digunakan lagi. Baik itu untuk melakukan panggilan, SMS-an hingga internetan. Kartu SIM operator yang terblokir tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari habisnya masa tenggang, belum diregistrasi, lupa PIN atau yang lain sebagainya. Yang terpenting di sini bagaimana cara mengaktifkan SIM Card terblokir tersebut agar nantinya bisa digunakan kembali. Ulasan selengkapnya bisa kalian simak di bawah ini.

Cara Mengaktifkan SIM Card Terblokir di Smartphone Android

Cara Mengaktifkan Kartu SIM Terblokir di Android
Cara Mengaktifkan Kartu SIM Terblokir

Seperti yang dijelaskan di atas, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kartu SIM terblokir. Sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu apa yang menyebabkan SIM card yang terblokir tersebut. Dengan demikian, kamu bisa dengan mudah melakukan pengaktifan kartu SIM kembali.

1. Mengaktifkan SIM Card Terblokir Karena Habis Masa Tenggang

Salah satu faktor yang paling sering menjadi penyebab kartu SIM terblokir adalah habisnya masa tenggang. SIM card operator biasanya memiliki masa aktif dengan durasi tertentu. Sebagai pengguna kita harus rutin melakukan perpanjangan masa aktif kartu operator agar tidak sampai habis masa aktifnya. Cara perpanjangan masa aktif bisa dengan mengisi pulsa, membeli layanan paket tertentu, atau dengan membeli masa aktif.

Jika masa aktif kartu sudah habis maka nantinya akan masuk ke masa tenggang. Masa tenggang kartu SIM ini biasanya hanya sampai 30 hari. Jika sudah melebihi waktu tersebut maka secara otomatis SIM card akan diblokir oleh pihak provider. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan SIM card terblokir karena habisnya masa tenggang tersebut?

Cara terbaik untuk mengaktifkan kembali SIM Card yang diblokir tersebut yakni dengan datang langsung ke tempat pusat layanan kartu operator yang kamu gunakan. Misalnya saja SIM card yang terblokir dari provider Telkomsel, maka kamu bisa datang langsung ke Grapari Telkomsel. Namun, cara satu ini biasanya ada biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh pengguna.

2. Mengaktifkan SIM Card Teblokir Karena Tidak Registrasi

Pemerintah melalui KOMINFO telah mewajibkan pengguna SIM card untuk melakukan registrasi dengan menggunakan nomor NIK dan KK. Untuk SIM card yang sudah aktif namun belum memasukkan nomor NIK dan KK, maka diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang. Untuk SIM card yang tidak diregistrasi ulang, maka secara otomatis akan diblokir. Pemblokiran tersebut sudah berlangsung sejak bulan April tahun 2018 lalu.

Apakah kamu salah satu pemilik SIM card yang terkena blokir karena belum melakukan registrasi ulang SIM card? Jika benar, kamu masih bisa mengaktifkan kembali kartu SIM terblokir tersebut. Setidaknya ada 2 metode pengaktifan SIM card terblokir yang bisa kamu terapkan, antara lain:

  • Mengunjungi pusat layanan operator

Cara yang pertama untuk mengaktifkan SIM card yang diblokir karena belum registrasi ulang yakni dengan mengunjungi pusat layanan operator. Masing-masing provider memiliki pusat layanan tersendiri yang disediakan di berbagai kota di seluruh Indonesia. Misalnya saja bagi pengguna kartu Telkomsel, maka bisa datang langsung ke GraPARI Telkomsel. Untuk pengguna XL dan Axis bisa darang ke XL Center. Sementara untuk pengguna Indosat bisa datang ke Galeri Indosat.

Customer service dari masing-masing pusat layanan operator tersebut akan senantiasa membantu masalah yang dialami pelanggannya. Termasuk juga masakah kartu operator yang terblokir tersebut.

  • Menghubungi call center layanan operator

Jika kamu termasuk orang yang malas datang langsung ke pusat layanan operator, cara satu ini bisa dijadikan alternatif. Di sini kamu bisa meminta bantuan kepada customer service layanan operator melalui sambungan telepon. 

Meskipun terbilang praktis, namun jika memilih cara ini kamu harus siap kehilangan pulsa. Tarif yang harus ditanggung pun berbeda-beda untuk setiap operator. Cukup kamu hubungi call center layanan operator sesuai yang kamu gunakan. Mengenai nomor call center untuk masing-masing oprator, di antaranya:

  1. Telkomsel di nomor 188
  2. XL di nomor 817
  3. Indosat di nomor 185
  4. Axis di nomor 838
  5. Tri di nomor 132
  6. Smartfren di nomor 888

3. Mengaktifkan SIM Card Terblokir Karena Salah PIN

Salah satu langkah pengamanan pada SIM Card yakni dengan melindunginya menggunakan PIN. SIM Card yang sudah dikunci hanya bisa dibuka dan digunakan lagi dengan memasukkan nomor PIN-nya. Namun, langkah ini justru sering menjadi masalah bagi penggunanya. Misalnya saja lupa PIN SIM card sehingga membuatnya tetap terkunci.

Ketika mencoba membukanya kembali dan salah memasukkan PIN hingga 3 kali percobaan, maka secara otomatis SIM card akan terblokir. Kalau sudah seperti ini, bagaimana cara untuk membuka blokir di SIM card tersebut? Setidaknya ada 3 cara yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi masalah tersebut, yakni:

  • Mengunjungi pusat layanan operator

Cara termudah untuk mengaktifkan kembali SIM card terblokir karena salah memasukkan PIN yakni dengan datang ke pusat layanan operator. Kunjungi pusat layanan operator seluler sesuai dengan kartu SIM yang ingin dibuka blokirnya tersebut.

  • Menghubungi call center layanan operator

Kamu juga bisa menghubungi customer service layanan operator melalui nomor call center yang disediakan di masing-masing provider. Untuk cara ini biasanya akan membebani-mu dengan biaya panggilan sesuai tarif yang ditentukan.

  • Menggunakan kode PUK

Cara lain untuk mengaktifkan kartu SIM terblokir karena salah PIN yakni dengan menggunakan nomor PUK. Nomor PUK ini sendiri bisa ditemukan di bungkus kartu SIM. Nomor tersebut biasanya tertera di bagian dalam pembungkus beserta informasi kartu lainnya. Selain itu, kode PUK SIM Card juga bisa kamu temukan melalui aplikasi provider. Tinggal kamu install aplikasi provider sesuai jenis kartu yang kamu gunakan.

Penutup

Itulah tadi beberapa cara mengaktifkan SIM Card terblokir di HP android yang paling mudah dan ampuh bisa kamu terapkan. Jangan lupa share informasi ini ke akun media sosial pribadimu.

Artikel Sebelumnya2 Cara Hapus Akun Tokopedia Paling Mudah dan Efektif
Artikel SelanjutnyaCara Ganti Baterai Tanam HP Android Paling Mudah
Abdul Wafi
Anak desa yang suka banget membaca dan mencoba hal-hal baru. Sering bereksperimen sendiri meskipun ilmunya belum cukup mumpuni. Beberapa tahun belakangan juga mulai suka menulis, terutama menulis di Blog.

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini