Cara Daftar PKH Online dan Syarat-syaratnya

357
Cara Daftar PKH Online
Cara Daftar PKH Online

Cara Daftar PKH Online – PKH merupakan kepanjangan dari Program Keluarga Harapan, di mana program ini dibesut oleh Kementrian Sosial atau Kemensos. Tujuan dihadirkannya program bantuan tersebut yakni untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu. Diharapkan dengan adanya bantuan ini akan membuat keluarga yang kurang mampu tersebut bisa hidup layak dan terjaga kesehatannya.

Cara Daftar PKH Online
Cara Daftar PKH Online

Hingga tahun 2021 ini PKH masih berjalan, dan sudah mulai merata di berbagai daerah. Namun, pada kenyataannya tidak semua penerima PKH layak untuk menerimanya. Ada beberapa keluarga yang bisa dibilang cukup mampu, namun ternyata masih mendapatkan bantuan dari PKH tersebut. Banyak yang bilang program tersebut sebagian besar salah sasaran, karena keluarga yang benar-benar tidak mampu justru tidak terdaftar sebagai penerima PKH.

Baca Juga:

Untuk menjadi penerima PKH biasanya ini didata oleh perangkat desa dan mereka yang mengajukan keluarga mana saja yang mendapatkan bantuan tersebut. Selain itu, ternyata menjadi kamu juga bisa cek daftar penerima PKH melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos. Cara ini bisa kamu lakukan lewat perangkat PC maupun HP android. Bagi kamu yang belum tahu, berikut ini cara daftar PKH online lewat smartphone android yang bisa coba diterapkan.

Cara Daftar PKH Online Melalui HP Android yang Mudah

Seperti yang dijelaskan di atas, mendaftar sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan atau PKH bisa dilakukan lewat HP android. Di sini kamu perlu mengunjungi situs resmi yang memang disediakan oleh Kemensos untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

Bagi kamu yang belum tahu, berikut ini cara melihat daftar PKH online lewat smartphone android yang mudah, yakni:

  1. Langkah yang pertama kamu buka menu Browser di smartphone android.
  2. Kemudian kunjungi situs resmi Kementerian Sosial melalui LINK INI.
  3. Pada bagian bawah menu Navigasi, kamu isi beberapa data sesuai kolom yang tersedia. Mulai dari pilih jenis kartu identitas (nomor peserta PKH), masukkan nomor peserta PKH, masukkan nama pengurus, dan isi kode verifikasi.
  4. Jika sudah semua, selanjutnya kamu klik tombol Cari.
  5. Nantinya di sana akan ditampilkan data kamu jika memang sudah terdaftar sebagai penerima PKH.

Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, hanya bisa dilakukan oleh perangkat desa setempat. Jadi, mereka akan mendata keluarga mana saja yang layak untuk mendapatkan bantuan dari program pengentas kemiskinan tersebut. Jika memang sudah terdaftar, nantinya kamu bisa cek data penerimaan PKH lewat situs tadi.

Untuk urusan pencairannya biasanya dilakukan melalui dua metode, yakni ditransfer langsung ke rekening penerima PKH dan lewat PT Pos Indonesia. Adapun jenis bank yang bisa digunakan untuk penerimaan transfer nanti, di antaranya Bank BRI, BTN, BNI, dan juga Mandiri.

Untuk daerah yang sangat terpencil dan jauh dari mesin ATM, maka bisa memilih penerimaan lewat kantor POS Indonesia. Atau bisa juga melalui personel khusus yang dikerahkan oleh Kemensos untuk menjangkau setiap rumah penerima PKH.

Syarat-syarat Menjadi Penerima PKH Tahun 2021

Tidak serta merta keluarga mendapatkan bantuan PKH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Mereka harus sudah memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan sebelumnya. Ini bertujuan agar bantuan PKH bisa lebih tepat sasaran.

Untuk syarat-syarat penerima PKH ini sendiri terbagi menjadi 3 kriteria, yakni kesehatan, pendidikan dan Kesejahteraan Sosial. Untuk lebih jelasnya bisa kalian simak di bawah ini, yakni:

1. Kriteria Kesehatan

  • Anak usia mulai dari 0 hingga 6 tahun. Maksimal untuk dua anak di satu keluarga penerima PKH.
  • Ibu hamil minimal untuk dua masa kehamilan.

2. Kriteria Pendidikan

  • Anak yang sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar), MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan sederajat.
  • Anak yang sekolah di tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama), MTS (Madrasah Tsanawiyah) dan sederajat.
  • Anak yang sekolah di tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), MA (Madrasah Aliyah) dan sederajat.
  • Anak yang berusia 6 hingga 21 tahun, namun masih belum lulus atau menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut Usia atau Lansia umur minimal 60 tahun yang ada dalam keluarga, maksimal 1 orang saja.
  • Penyandang Disabilitas yang ada dalam keluarga, maksimal 1 orang saja.

Berapa Bantuan yang Didapat oleh Penerima PKH?

Banyak yang bertanya-tanya berapa besaran dana bantuan yang didapatkan oleh penerima PKH dari masing-masing kriteria. Berikut ini daftar selengkapnya, yakni:

  • Kriteria ibu hamil/nifas, mendapat bantua sebesar Rp 3.000.000,-
  • Kriteria anak usia 0 – 6 tahun, mendapat bantua sebesar Rp 3.000.000,-
  • Kriteria pendidikan SD/MI/Sederajat, mendapat bantua sebesar Rp 900.000,-
  • Kriteria pendidikan SMP/MTS/Sederajat, mendapat bantua sebesar Rp 1.500.000,-
  • Kriteria pendidikan SMA/MA/SMK/Sederajat, mendapat bantua sebesar Rp 2.000.000,-
  • Kriteria penyandang disabilitas, mendapat bantua sebesar Rp 2.400.000,-
  • Kriteria Lansia, mendapat bantua sebesar Rp 2.400.000,-

Menurut kriteria penerima PKH di atas, dalam satu keluarga hanya akan ada maksimal 4 jiwa saja yang mendapatkannya. Dan ini merupakan tugas dari personel khusus untuk mengecek kebenaran data penerima PKH tersebut, baik untuk kategori ibu hamil, pendidikan, penyandang disabilitas ataupun lansia.

Catatan: Intinya untuk mendaftar sebagai penerima PKH ini akan dilakukan oleh perangkat desa yang bersangkutan. Sementara untuk pengecekannya bisa lewat situs resmi Kemensos di atas.

Penutup

Itulah tadi cara daftar PKH online beserta syarat-syarat untuk menjadi penerima PKH menurut ketentuan dari Kemensos. Jangan lupa share informasi ini ke akun media sosial pribadimu.

Artikel SebelumnyaCara Menghapus Akun DANA Lewat HP Android
Artikel SelanjutnyaCara Membuat Pesan WA Terjadwal Terkirim Secara Otomatis
Anak desa yang suka banget membaca dan mencoba hal-hal baru. Sering bereksperimen sendiri meskipun ilmunya belum cukup mumpuni. Beberapa tahun belakangan juga mulai suka menulis, terutama menulis di Blog.

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini